PERAN,
FUNGSI DAN KEDUDUKAN
PERANAN BAHASA
INDONESIA
1. Bahasa sebagai alat komunikasi
2. Bahasa sebagai alat pengekspresian diri
3. Bahasa
sebagai kontrol sosial
4. Bahasa
sebagai alat intergrasi dan adaptasi sosial dalam lingkungan
FUNGSI BAHASA INDONESIA
1.
Fungsi
bahasa secara umum :
1) Sebagai
alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Melalui bahasa
kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati
dan pikiran kita.
2) Sebagai alat komunikasi. Bahasa merupakan saluran
maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk
bekerja sama. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki
tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian
seseorang.
3) Sebagai alat
berintegrasi dan beradaptasi sosial. Pada saat beradaptasi di lingkungan
sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan
kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non-formal pada
saat berbicara dengan teman dan menggunakan bahasa formal pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati.
4) Sebagai
alat kontrol Sosial. Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata
seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan
masyarakat.
2.
Fungsi
bahasa secara khusus:
1) Mengadakan
hubungan dalam pergaulan sehari-hari. Manusia adalah makhluk sosial yang tak
terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi
yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2) Mewujudkan
Seni. Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni
khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna
denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang
mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3) Mempelajari
bahasa kuno. Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa
atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau
dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang.
4) Mengeksploitasi
IPTEK. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri.
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
1.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa
Nasional
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah
sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928).
Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua
adalah sebagai bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional,
Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi.
1.1
Lambang
kebanggaan kebangsaan
Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa
Indonesia.
1.2
Lambang
Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain
Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
1.3
Alat
perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa
yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa
pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan perhubungan nasional.
1.4
Alat
pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku,
agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat
membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah
persatuan.
2. Kedudukan
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa
nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer
dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara yaitu :
2.1
Bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia
dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulis.
2.2
Bahasa
Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran
yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
2.3 Bahasa
Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan
antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
2.4 Bahasa
Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai
bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik
melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun
media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang
menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa
daerah itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar